Prajurit TNI Berhasil Tangkap 6 WNA Asal China Tanpa Paspor di Pedalaman Papua, Ada Apa?


Prajurit TNI AD yang bertugas di Koramil 1709-03/Waropen Bawah berhasil menangkap enam warga negara Cina di pedalaman Papua.

Penangkapan terjadi di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, pada Sabtu (20/11). 

Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yapen Waropen (Yawa) Letkol Inf Leon Pangaribuan membenarkan penangkapan ke 6 WN China tersebut. 

Menurut Leon, enam warga negara asing (WNA) tersebut diamankan personel Koramil 1709-03/Warbah di bawah pimpinan Serma Dedy Setiawan, yang sehari-hari sebagai komandan Pos Koramil (Danposramil) Wapoga.

Leon menjelaskan, berawal dari informasi salah satu warga yang mengetahui keberadaan enam warga Cina di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen.

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, personel TNI AD pun bergerak ke lokasi.

Saat prajurit TNI AD Tiba di lapangan dan mendapati keenam orang WNA tersebut, kemudian dilanjutkan pemeriksaan.

Namun, keenam warga asing tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya.

Setelah dimintai keterangan, dia melanjutkan, didapatkan informasi bahwa keenam warga Cina itu bernama Ge Junfeng (48 tahun), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54), Tan Lihua (58), dan Lu Huacheng (38).

Semua WNA tersebut baru empat hari tinggal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen.

Saat ini ke 6 warga negara China itu telah dibawa Personel TNI AD ke Markas Komando Rayon Militer (Korem) 173/Praja Vira Braja (PVB) di Biak, Papua. 

Untuk proses selanjutnya akan akan diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada kantor Keimigrasian Biak.

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak dan benar sesuai dengan topik artikel yang dibahas!

Previous Post Next Post
close