Koranmiliter - Dikarenakan terindikasi sebagai anggota TPN-OPM Papua Barat dan berupaya menyerang saat diperiksa petugas, dua warga yang akan menyeberang ke Distrik Kombut, berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 406/CK.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 406/CK Mayor Inf Andy Soelistyo K.P., S. Sos., M. Tr. (Han) dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Kamis (15/8/2019).
Dansatgas mengungkapkan, penangkapan keduanya bermula dari informasi yang diberikan warga kepada personel Pos Kombut Kipur B pada Selasa (13/8/2019), sekitar pukul 17.00 WIT.
“Informasi awal menyatakan bahwa akan ada tiga orang yang akan menyeberang ke Distrik Kombut melalui Sungai Muyu, dengan membawa paketan ganja,’’ ujarnya.
“Setelah menerima dan mempelajari situasi, pukul 17.30 WIT, Danpos Letda inf Suroto beserta tujuh anggota bergerak menuju arah seberang sungai untuk pengecekan serta pengendapan,’’ terangnya.
Setelah menunggu satu jam kemudian, terang Dansatgas, sekitar pukul 18.30 WIT dari kejauhan terlihat tiga orang yang dicurigai akan melintasi Sungai Muyu.
“Saat diberhentikan, terlihat dari ketiganya terkejut ketakutan. Pada waktu akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba salah seorang berusaha menyerang dengan menggunakan senjata tajam parang,’’ tuturnya.
“Saat mendapati perlawanan, seketika itu pula anggota melepaskan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Namun salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara kedua rekannya berhasil kita amankan,’’ tegasnya.
Dansatgas menerangkan, selain dua warga berinisial YM (45) kewarganegaraan PNG dan LR (31) kewarganegaraan Indonesia, personel Pos Kombut juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari para pelaku.
“Dari barang bukti yang berhasil disita antara lain sebanyak 1/4 kg dan 16 paket ganja kering, satu butir munisi kaliber 5,56 mm, dua botol miras warior dan whisky, uang Kina senilai 700, serta dua buah senjata tajam parang dan sangkur,’’ ucapnya.
“Selain barang-barang, ditemukan pula beberapa dokumen penting antara lain tiga buah kartu keanggotaan TPN-OPM Papua Barat, dua buah dompet berisi uang Kina dan tulisan daerah serta beberapa nomor telepon penting serta satu buah buku saku,’’ tambahnya.
Atas hasil temuannya tersebut, lanjut Dansatgas, Lettu Inf Buyung selaku Dankipur B membawa kedua pelaku ke pos, serta melakukan koordinasi dengan aparat kewilayahan untuk menyerahkan kedua pelaku dan barang bukti.
“Dari kejadian tersebut, kita simpulkan bahwa, masih banyaknya jalan tikus di sepanjang garis perbatasan RI-PNG, yang sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyelundupan narkoba jenis ganja atau transaksi ilegal lainnya,’’ ungkapnya.
“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan kepada satuan bawah untuk selalu melakukan pengawasan secara optimal terhadap barang-barang ilegal dan haram (narkoba, minuman keras) agar tidak masuk ke Papua,” pungkasnya