Kisah Usman Dan Harun, Prajurit Marinir Yang Dihukum Gantung Singapura

KORANMILITER - Disaat TNI Angkatan Laut memberi nama sebuah kapal perangnya dengan nama KRI Usman-Harun pada tahun 2014 lalu, Menteri Luar Negeri Singapura Shanmugam menyatakan protes pemerintahnya akan hal itu.


Namun beruntung, protes yang dilayangkan pemerintah Singapura itu tak mengubah keputusan pemberian nama KRI Usman-Harun oleh pemerintah SBY maupun TNI AL

Lalu, siapakah Usman dan Harun itu?? hingga kedua nama tersebut kini di abadikan sebagai nama kapal KRI milik TNI Angkatan Laut dan melegenda di Korps Marinir.


Kisahnya bermula disaat Usman Janatin dan Harun Tohir diadili dan dihukum mati karena melakukan pemboman gedung di Mac Donald House (MDH), kawasan Orchard Road, Singapura. Dalam peledakan itu tiga warga Singapura tewas dan 33 orang lainnya luka parah.

Kopral Satu Usman Janatin dan Kopral Dua Harun Said adalah prajurit Korps Komando Operasi (KKO) TNI AL atau yang lebih dikenal dengan nama Korps Marinir.

Lalu, mengapa Usman dan Harun harus membom gedung tersebut?

Awal Perjalanan Usman Bergabung Dengan KKO

Semua berawal ketika Inggris yang merupakan negara penjajah Malaysia yang saat itu oleh Bung Karno digolongkan Neokolonial (Nekolim) ingin membentuk federasi Malaysia.


Pada tahun 1962, Usman yang saat itu baru saja lulus sekolah menengah atas langsung mendaftarkan diri ke TNI. Ia berkeinginan menjadi marinir. Tanggal 1 Juni 1962, impian Usman menjadi kenyataan, ia diterima sebagai anggota Korps Komando Operasi (KKO), nama korps marinir TNI Angkatan Laut saat itu.


Tepat pada tahun itu, Indonesia sedang terlibat konfrontasi dengan Federasi Malaya atau Persekutuan Tanah Melayu, sebutan untuk Malaysia sebelum negeri jiran itu resmi dideklarasikan pada 16 September 1963.

Sukarno selaku Presiden Republik Indonesia saat itu rupanya tidak senang melihat tingkah Federasi Malaya yang berambisi mencaplok Sabah, Sarawak, bahkan Brunei Darussalam, yang terletak di Pulau Borneo alias Kalimantan bagian utara, berdampingan dengan wilayah NKRI.

Menurut Sukarno, upaya pembentukan negara Malaysia dengan mengincar sebagian wilayah Kalimantan, adalah bentuk baru imperialisme yang berpotensi mengancam kedaulatan Indonesia. Federasi Malaya, bagi Sukarno, hanyalah negara boneka Inggris.

Bapak proklamator itu pun dengan lantang menyerukan gerakan Ganyang Malaysia. Dan nantinya, Usman bakal memainkan peran yang sangat penting.

Aksi Usman Dan Harun Bikin Gempar Singapura

Seruan Ganyang Malaysia atas nama martabat bangsa yang dilantangkan Sukarno tak pelak membuat darah muda Usman Janatin bergolak. Meski belum lama diterima menjadi marinir di KKO, Usman sudah berani mengajukan diri sebagai sukarelawan untuk dilibatkan dalam operasi militer Komando Mandala Siaga.


Operasi militer itu dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara Omar Dhani yang ditunjuk langsung Presiden Sukarno untuk menggantikan Soerjadi Soerjadarma. TNI saat itu membutuhkan 3 sukarelawan. Selain Usman Janatin, ada pula Harun Thohir dan Gani bin Arup.

Tanggal 8 Maret 1965, ketiga sukarelawan tersebut diberikan misi penting, yakni melakukan aksi sabotase di Singapura. Dari ketiganya, Usman Janatin yang dipilih sebagai komandan. Singapura saat itu menjadi bagian dari Federasi Malaysia dan merupakan salah satu titik terpenting yang harus dilumpuhkan.


Tugas Usman, Harun, dan Gani sebenarnya adalah memantik ricuh di Singapura dengan mengeksploitasikan perbedaan ras serta merusak instalasi-instalasi penting. Singapura yang dihuni oleh banyak orang keturunan Cina memang berpotensi tinggi menuai konflik jika dibenturkan dengan ras Melayu yang menjadi penduduk asli di sebagian besar wilayah Malaysia.

Berbekal 12,5 kilogram bahan peledak, ketiganya diperintahkan untuk meledakkan sebuah rumah tenaga listrik. Namun, yang dibom ternyata bukan target semula, melainkan gedung Hong Kong and Shanghai Bank atau MacDonald House di Orchard Road, Central Area, Singapura.

Tanggal 10 Maret 1965 menjelang petang, bangunan di kawasan padat yang di dalamnya terdapat puluhan orang sipil itu berguncang hebat. Letusan besar yang berasal dari sebuah tas travel meluluhlantakkan gedung bank yang dibangun sejak 1949 tersebut. Saking hebatnya ledakan itu, semua mobil yang diparkir di halaman gedung turut hancur, juga gedung-gedung lain di sekitarnya.

Tercatat, 3 orang tewas dan tidak kurang dari 33 orang lainnya mengalami luka-luka, baik luka berat maupun ringan (The Fight Against Terror, 2004:19). Korban tewas adalah dua wanita pegawai Hong Kong and Shanghai Bank, Elizabeth Choo (36 tahun) dan Juliet Goh (23 tahun), serta seorang sopir bernama Mohammed Yasin bin Kesit (45 tahun).

Sempat melarikan diri, Usman dan Harun tertangkap tiga hari setelah insiden tersebut terjadi, sementara Gani entah bagaimana caranya berhasil lolos. Usman dan Harun pun diajukan ke pengadilan dan divonis hukuman mati.

Polemik Garis Tipis Pahlawan Atau Teroris

Bulan-bulan terakhir di tahun 1965 itu, Indonesia sedang diterpa polemik usai terjadinya Gerakan 30 September. Hingga akhirnya, Presiden Sukarno harus merelakan posisinya diambil-alih oleh Soeharto yang sekaligus menandai bergantinya rezim kekuasaan di Indonesia.


Ketika Indonesia sedang sibuk mengurusi guncangan di dalam negeri, Usman Janatin dan Harun Thohir harus menghadapi pengadilan setelah 8 bulan ditahan. Pada 4 Oktober 1964, keduanya dihadapkan ke depan sidang Pengadilan Mahkamah Tinggi Singapura dengan dakwaan telah melanggar control area, melakukan pembunuhan, serta menempatkan alat peledak dan menyalakannya.


Di persidangan, baik Usman maupun Harun menolak dakwaan tersebut. Keduanya beralasan, aksi tersebut bukanlah kemauan mereka sendiri, melainkan suatu tindakan yang memang harus dilakukan karena dalam situasi perang. Usman dan Harun pun meminta kepada sidang agar mereka diperlakukan sebagai tawanan perang.

Tanggal 15 Oktober 1965, pemerintah Indonesia mengirimkan utusan ke Singapura untuk menyelamatkan nasib Usman dan Harun. Namun, usaha tersebut gagal dan 5 hari berselang, keduanya dijatuhi vonis berat berupa hukuman mati.

Upaya demi upaya dilakukan agar Usman dan Harun bisa terhindar dari maut. Namun, hingga asa terakhir dengan mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Singapura saat itu, Yusuf bin Ishak, tetap saja tidak membuahkan hasil. Bahkan, permintaan pemerintah Indonesia yang berharap Usman dan Harun bisa dipertemukan dengan keluarga sebelum hukuman mati dilaksanakan, juga tidak dikabulkan.

Dan akhirnya, hari eksekusi datang juga. Pada jam 06.00 pagi waktu Singapura, tanggal 17 Oktober 1968, tepat hari ini 50 tahun lalu, Usman dan Harun dihukum gantung di Penjara Changi. Siang harinya, jenazah keduanya dipulangkan ke tanah air dan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada hari itu juga.

Kepulangan Jenazah Usman Dan Harun

Presiden Soeharto langsung memberikan gelar pahlawan nasional untuk keduanya. Sebuah Hercules diterbangkan untuk menjemput jenazah Usman dan Harun.
Pangkat mereka dinaikkan satu tingkat secara anumerta. Mereka juga mendapat bintang sakti, penghargaan paling tinggi di republik ini.


Setelah tiba di Jakarta, hampir satu juta orang mengiringi jenazah mereka dari Kemayoran, Markas Hankam hingga Taman Makam Pahlawan Kalibata. Semuanya menangisi nasib dua prajurit ini dan mengutuk Singapura. Pasukan KKO yang merasa paling kehilangan dua anggotanya.

"Jika diperintahkan KKO siap merebut Singapura," ujar Komandan KKO, Mayjen Mukiyat geram di depan jenazah anak buahnya.

Tapi hal itu tidak terjadi. Presiden Soeharto enggan meneruskan konflik dengan Malaysia dan Singapura. Namun Soeharto tidak membiarkan peristiwa ini berlalu begitu saja. 

Saat Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew akan berkunjung ke Indonesia, Soeharto mengajukan syarat. Orang nomor satu Singapura itu harus menaburkan bunga di makam Harun dan Usman. Hal itu disetujui oleh Perdana Menteri Lee. Hubungan Indonesia dan Singapura pun akhirnya membaik.

Bagi rakyat Indonesia, kedua prajurit ini adalah pahlawan karena mereka gugur dalam menjalankan tugas negara. (Mnl)

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak dan benar sesuai dengan topik artikel yang dibahas!

Previous Post Next Post
close