KORANMILITER - Kepala staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menginginkan agar status dan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diganti menjadi separatis.
karena khawatir akan keselamatan prajurit TNI dan Polri di lapangan. Terlebih terkait situasi genting di Papua dan aksi aksi KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Nduga, yang terus merenggut nyawa dari prajurit TNI-Polri.
Ia berharap Pergantian status KKB tersebut dilakukan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa lebih besar berperan dalam menjaga keamanan Papua.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Sisriadi menegaskan, TNI tidak memiliki kewenangan untuk meningkatkan status Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Kabupaten Nduga, Papua, menjadi separatis. Saat ini, KKB yang sedang gencar melakukan aksinya masih berstatus sebagai masyarakat sipil.
Menurut Sisriadi, kewenangan untuk meningkatkan status KKB ada di tangan pemerintah. Sementara itu, TNI hanya melaksanakan tugas operasi sesuai dengan taktis pengamanan yang direncanakan.
"Itu kewenangan pemerintah, jadi Mabes TNI hanya melaksanakan apapun statusnya, operasi masih dilakukan," terang Sisriadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jumat (22/3/2019).
Saat ini, lanjut Sisriadi, TNI hanya membantu Polri, dalam menangkap kelompok kriminal bersenjata yang masuk dalam target daftar pencarian orang (DPO) di Papua yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban di Papua.
"Kami TNI yang backup Polri, membantu Polri menangkap hidup dan atau meninggal. Saya kira pemerintah punya pertimbangan lain ya, itu kan taktis, gak hanya lain pertimbangan ekonomi, politik, hubungan luar negeri dan sebagainya, TNI hanya taktis dan teknis,” ujar Sisriadi. (Mnl)