OPM Ancam TNI: Turunkan Bendera Merah Putih Atau Kami Beri Moncong Senjata

KORANMILITER - Organisasi Papua Merdeka (OPM) bersama sayap gerakan bersenjata nya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali mengeluarkan ultimatum kepada Indonesia yang ditujukan khusus untuk TNI dan Polri.


Jika sebelumnya pihak TPNPB-OPM mengeluarkan 7 poin ultimatum untuk Indonesia yang salah satu ultimatum nya berisi ancaman tembak kepada warga non-Papua yang masih ada di Nduga. Karena warga sipil non-Papua dianggap TPNPB sebagai anggota TNI / Polri yang menyamar.

Kali ini pihak TPNPB-OPM pengeluarkan pernyataan tegas kepada TNI yang disebut telah menduduki Distrik Mbua, Kabupaten Nduga Papua. Untuk menurunkan bendera merah putih dari dua kampung di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga Papua.


Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan kelompok separatis TPNPB-OPM di Nduga, Papua Barat, Egianus Kogoya melalui media sosial Facebook TPNPB pada Sabtu (25/2/2019).

Alasan pihak TPNPB-OPM meminta bendera merah putih diturunkan karena menurut mereka tak ada kantor pemerintah RI di wilayah tersebut.

"Kami selaku pimpinan TPNPB KODAP III Ndugama, sudah larang tidak ada aktifitas pemerintahan dan tidak ijinkan untuk menaikan bendera Indonesia di wilayah ini," ungkap Egianus melalui akun Facebook TPNPB


Bendera Indonesia yang telah di pasang sekitar kampung Pasid dan areal Distrik Mbua akan diturunkan kembali oleh pasukannya. TNI diberi batas waktu 25 Februari 2019 hingga 4 Maret 2019 untuk menjalankan ultimatum yang diberikan.

Tak hanya itu, TPNPB-OPM juga mengancam TNI akan melakukan kontak senjata jika bendera merah putih tak segera diturunkan sesuai batas waktu yang ditentukan oleh mereka.

Disitu bukan kantor, itu pemukiman warga. Kami kasi waktu satu minggu, jika lewat maka sesuai denga pernyataan kami, kami akan kasi turun dengan moncong senjata”, jelas Egianus. (Sbp)

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak dan benar sesuai dengan topik artikel yang dibahas!

Previous Post Next Post
close