Cari Ribut, Malaysia Tuduh TNI Sandera 5 Warga Negaranya


KORANMILITER - Dua anggota TNI diduga menerobos perbatasan Indonesia-Malaysia di Sarawak. Menurut otoritas Malaysia, kedua prajurit TNI itu diduga menculik lima warga setempat pada pekan lalu. Penyebabnya adalah mereka menganggap warga Negeri Jiran itu mencuri kayu di wilayah IndonesiaGambar Hanya .

Gambar : Ilustrasi
Kelima warga Sarawak yang dilaporkan berusia antara 15 hingga 64 tahun itu diduga diculik ketika sedang memanen kayu di Hutan Wong Rangkai, dekat Kampung Danau Melikin, sekitar 500 meter dari perbatasan dengan Indonesia. Insiden itu terjadi pada 11 Desember lalu, Ketika Dua anggota TNI itu dikabarkan membawa lima warga Sarawak ke dalam sebuah kendaraan bak terbuka.

Kedua prajurit TNI itu disebut membawa senapan serbu Pindad SS-1 5,56 milimeter, yang merupakan senjata standar yang dimiliki personel TNI. Para anggota TNI itu disebut turut menghajar sejumlah warga Malaysia tersebut dan meminta uang tebusan.

Sementara itu, Surat kabar Malaysia, The New Sunday Times melaporkan kelima warga Malaysia itu diduga disergap di dekat perkebunan kepala sawit WFM Melikin di Balai Ringin.
Surat kabar Malaysia itu juga menuturkan kelima sandera itu dibawa anggota TNI dengan Toyota Hilux. Kendaraan tersebut lantas kembali ke pos komando Indonesia di Sungai Enteli, perbatasan Kalimantan.

Malaysia dikabarkan telah melayangkan nota protes terkait dugaan penahanan warganya oleh anggota TNI ini. Nota protes itu dikabarkan disampaikan melalui kedutaan besar Negeri Jiran di Jakarta pada Jumat (21/12) lalu. 

Dari lima warga Malaysia yang ditahan, dua di antaranya telah dibebaskan sekitar pukul 16.00 waktu setempat, sementara tiga lainnya masih ditahan.

Menurut otoritas Malaysia, Personel TNI tersebut dikabarkan memerintahkan dua warga Malaysia yang dibebaskan untuk memberi tahu keluarga lainnya untuk membayar uang tebusan sebesar RM10 ribu atau setara Rp34,8 juta.

Para oknum TNI itu juga meminta para sandera yang dilepas untuk tidak memberi tahu tentara Malaysia di Kamp Militer Balai Ringin atau otoritas lainnya terkait penahanan mereka.

Personel TNI itu disebut mengancam akan membunuh sisa sandera mereka jika aparat Malaysia sampai mengetahui peristiwa tersebut.

Karena khawatir, kedua warga Malaysia itu memilih mengadu ke pos tentara terdekat. Alhasil, pihak Negeri Jiran mengutus komandan Brigade Infantri Ketiga yang berada di Kamp Penrissen, Kuching untuk berunding.

Waktu perundingan pembebasan ketiga warga Malaysia itu berlangsung pada 14 Desember lalu pada pukul 14.00 waktu setempat. Kedua belah pihak tidak membawa senjata selama perundingan, dan seluruh warga sipil yang ditahan dibebaskan.

1 Comments

Berkomentarlah dengan bijak dan benar sesuai dengan topik artikel yang dibahas!

Previous Post Next Post
close